Menyadari
bahwa Indonesia bukanlah Negara yang kecil membuat Ir. Soekarno, Soepomo, dan
Muhammad Yamin merumuskan lima asas dasar Negara yang berdasarkan kesatuan dan
kebangsaan. Lima asas dasr tersebut kita kenal sebagai Pancasila, Pancasila
adalah dasar negara indonesia yang lahir melalui proses dan digali dari budaya
bangsa sehingga dijadikan sebagai
idoelogi nasional. Istilah Pancasila pertama kali ditemukan
dalam buku Sutasoma karangan yang dibuat oleh Empu Tantular. Perumusan pancasila dimulai pada tanggal 29 April tahun
1945, Pemerintah Jepang membentuk sebuah lembaga yang bernamakan dalam bahasa
jepang Dokuritsu Jumbi Choosakai dan dalam bahasa indonesia merupakan Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI ) yang
beranggotakan 62 anggota BPUPKI , yang diangkat pada tanggal 28 Mei 1945
yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyoningrat dan Wakilnya R. Panji Soeroso dan
Ichibangase (orang jepang). BPUPKI mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945,
dengan tugasnya membuat rancangan dasar negara dan membuat rancangan
UUD. Sidang Pertama BPUPKI (29-31
Mei 1945 dan 1 juni 1945 ) memiliki berbagai masukan-masukan tentang
dasar Negara Indonesia yang disumbangkan oleh membuat Ir. Soekarno, Soepomo,
dan Muhammad Yamin.
Sumber : youtube/rifqifadhil
Berdasarkan
Perintah Presiden No. 12 tahun 1968 tanggal 13 april tahun 1968, mengenai
rumusan dalam dasar negara Indonesia dan tata cara dituliskan. Rumusan Pancasila
yang benar dan sah adalah yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945 yang
ditetapkan dan disahkan oleh PPKI tanggal 18 agustus 1945 yaitu
Pancasila,dan rumusan dari Pancasila yaitu :
1.
Ketuhanan Yang maha esa.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.
Persatuan indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia
Meskipun
telah dirumuskan dengan jalan yang rumit oleh pendahulu kita, namun kini
pancasila seakan tidak dianggap sebagai pedoman dalam berperilaku dikehidupan
sehari-hari. Hal ini terlihat dengan maraknya kekerasan yang merajalela, tidak
lagi menjunjung tinggi musyawarah dalam memutuskan suatu hal, pudarnya sikap
toleransi dan tolong menolong antar sesama.
Menelisik
ketimur pulau jawa tepatnya di Kabupaten Bojonegoro, JawaTimur. Sebuah kabupaten
yang dinyatakan oleh pemerintah Indonesia sebagai Human Rights City.
Penghargaan Human Rights City atau kota ramah hak asasi manusia adalah penghargaan
yang diberian kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah Indonesia
yang telah dicanangkan dalam Peraturan
Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota
Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25
Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria
Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria
penilaian yang ditetapkan, antara lain: 1) Hak hidup; 2) Hak mengembangkan
diri; 3) Hak atas kesejahteraan; 4) Hak atas rasa aman; 5) Hak atas perempuan. Tidak
mau kalah dengan kota dan kabupaten lain di Indonesia, membuat Bojoegoro terus
berbenah menjadi kota ramah hak asasi manusia. Berkat kerja kerasnya tersebut
ditahun 2015 Bojonegoro menyandang sebagai kabupaten/kota yang ramah akan hak
asasi manusia. Dengan terpilihnya Bojonegoro sebagai Human Rights City berarti
masyarakat dan pemerintahan Bojonegoro mempraktikkan lima butir pancasila dalam
kehidupan kesehariannya. Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Kelima nilai tersebut
merupakan satu kesatuan yang utuh dimana mengacu dalam tujuan yang satu.
Nilai-nilai dasar Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal, objektif, artinya nilai-nilai
tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain, walaupun tidak
diberi nama Pancasila.Pancasila bersifat subjektif, artinya bahwa nilai-nilai
pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai pancasila itu sendiri,
yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga
merupakan suatu pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga
merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena
bersumber pada kepribadian bangsa. Nilai-nilai
Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik
dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan.
Tidak puas dengan pencapaian sebagai Human Rights City ditahun 2015,
Bojonegoro ditahun ini terus memperbaiki diri agar terpilih kembali menjadi Human
Rights City dalam Festival HAM 2016 yang akan diselenggarakan di bulan Desember
mendatang. Dan dalam kesempatan tersebut Bojonegoro menjadi tuan rumah dalam
perhelatan Festival HAM 2016 dengan tema “Merayakan Praktik Pancasila di
Tingkat Lokal”.
NILAI-NILAI
DALAM BUTIR-BUTIR PANCASILA
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila pertama ini adalah dimana kita sebagai manusia yang
diciptakan wajib menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
Sila
kedua ini menjelaskan bahwa kita sesama manusia mempunyai derajat yang sama di
hadapan hukum.
3. Persatuan
Indonesia
Makna
persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah.
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam
sila ini menjelaskan tentang demokrasi, adanya kebersamaan dalam mengambil
keputusan dan penanganannya, dan kejujuran bersama.
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna
dalam sila ini adalah adanya kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat,
seluruh kekayaan dan sebagainya dipergunakan untuk kebahagiaan bersama, dan
melindungi yang lemah.
IMPLEMENTASI BUTIR-BUTIR PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN LOKAL
❤Bangsa Indonesia sejak dahulu
sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan
mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini
akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan
kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme
(serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi
monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk
peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual
keagamaan.
❤Sejak dahulu, bangsa Indonesia
berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena
itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia
yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan
karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta.
❤Karena pengaruh keadaan geografisnya
yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu
pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan
yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat,
kesenian dan kebudayaannya, tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka
setiap ada bagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa
dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran
kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsa Indonesia.
❤Ciri khas yang merupakan kepribadian
bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah
diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang
kepala desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong mereka yang dipilih
dan dari mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti
dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat.
❤Salah satu bentuk khusus dari
kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan
atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal
berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat
terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat,
gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu seseorang
yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme
sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan
tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
KAITAN
HAM DENGAN BUTIR-BUTIR PANCASILA
Sudah
menjadi jawaban umum bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
dipersepsikan sangat menghargai hak asasi manusia (HAM). HAM dalam Pancasila
sesunguhnya telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang kemudian diperinci
di dalam batang tubuhnya yang merupakan hukum dasar, hukum yang konstitusional
dan fundamental bagi negara Republik Indonesia.
PANCASILA
|
HAM
|
SILA PERTAMA
|
|
Ketuhanan yang maha esa
|
Semua individu memiliki hak
dalam beragama
|
SILA KEDUA
|
-
|
Kemanusiaan yang adil dan
beradab
|
Semua individu memiliki hak
untuk diadili secara adil dan merata
|
SILA KETIGA
|
-
|
Persatuan Indonesia
|
Semua individu memiliki hak
untuk bersatu
|
SILA KEEMPAT
|
-
|
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan
|
Semua individu memiliki hak
untuk menyampaikan pendapat
|
SILA KELIMA
|
-
|
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
|
Seluruh individu memiliki hak
untuk diperlakukan secara adil tanpa memandang derajat.
|
Sebagai
penerus bangsa seharusnya kita mempunyai tekad yang kuat untuk menegakkan
kembali sendi-sendi bangsa yang mulai rapuh.Dengan semangat dan tekad yang
bulat pula kita ubah bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang lebih maju.Bangsa
yang mampu bersaing secara sehat dengan bangsa-bangsa yang lain dan mampu menerapkan Pancasila ini dalam
aspek kehidupan kita.
Tulisan
ini diikutsertakan dalam kompetisi blog dengan tema “merayakan praktik
pancasila di tingkat lokal” yang diselenggarakan oleh pemkab bojonegoro
bekerjasama dengan blogger bojonegoro, infid, dan grahatma semesta.
Komentar
Posting Komentar