MEMAHAMI PRAKTIK BUTIR-BUTIR PANCASILA DAN KAITANNYA DENGAN HAM




Menyadari bahwa Indonesia bukanlah Negara yang kecil membuat Ir. Soekarno, Soepomo, dan Muhammad Yamin merumuskan lima asas dasar Negara yang berdasarkan kesatuan dan kebangsaan. Lima asas dasr tersebut kita kenal sebagai Pancasila, Pancasila adalah dasar negara indonesia yang lahir melalui proses dan digali dari budaya bangsa sehingga dijadikan sebagai idoelogi nasional. Istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam buku Sutasoma karangan yang dibuat oleh Empu Tantular. Perumusan pancasila dimulai pada tanggal 29 April tahun 1945, Pemerintah Jepang membentuk sebuah lembaga yang bernamakan dalam bahasa jepang Dokuritsu Jumbi Choosakai dan dalam bahasa indonesia merupakan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI )  yang beranggotakan 62 anggota BPUPKI , yang diangkat  pada tanggal 28 Mei 1945 yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyoningrat dan Wakilnya R. Panji Soeroso dan Ichibangase (orang jepang). BPUPKI mulai  bekerja tanggal 29 Mei 1945, dengan tugasnya membuat  rancangan dasar negara dan membuat rancangan UUD. Sidang Pertama BPUPKI (29-31 Mei 1945 dan 1 juni 1945 )  memiliki berbagai masukan-masukan tentang dasar Negara Indonesia yang disumbangkan oleh membuat Ir. Soekarno, Soepomo, dan Muhammad Yamin.

 Sumber : youtube/rifqifadhil

Berdasarkan Perintah Presiden No. 12 tahun 1968 tanggal 13 april  tahun 1968, mengenai rumusan dalam dasar negara Indonesia dan tata cara dituliskan. Rumusan Pancasila yang benar dan sah adalah yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan dan disahkan oleh PPKI tanggal 18  agustus 1945 yaitu Pancasila,dan rumusan dari Pancasila yaitu :
1. Ketuhanan Yang maha esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia 
Meskipun telah dirumuskan dengan jalan yang rumit oleh pendahulu kita, namun kini pancasila seakan tidak dianggap sebagai pedoman dalam berperilaku dikehidupan sehari-hari. Hal ini terlihat dengan maraknya kekerasan yang merajalela, tidak lagi menjunjung tinggi musyawarah dalam memutuskan suatu hal, pudarnya sikap toleransi dan tolong menolong antar sesama.
Menelisik ketimur pulau jawa tepatnya di Kabupaten Bojonegoro, JawaTimur. Sebuah kabupaten yang dinyatakan oleh pemerintah Indonesia sebagai Human Rights City. Penghargaan Human Rights City atau kota ramah hak asasi manusia adalah penghargaan yang diberian kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah Indonesia  yang telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain: 1) Hak hidup; 2) Hak mengembangkan diri; 3) Hak atas kesejahteraan; 4) Hak atas rasa aman; 5) Hak atas perempuan. Tidak mau kalah dengan kota dan kabupaten lain di Indonesia, membuat Bojoegoro terus berbenah menjadi kota ramah hak asasi manusia. Berkat kerja kerasnya tersebut ditahun 2015 Bojonegoro menyandang sebagai kabupaten/kota yang ramah akan hak asasi manusia. Dengan terpilihnya Bojonegoro sebagai Human Rights City berarti masyarakat dan pemerintahan Bojonegoro mempraktikkan lima butir pancasila dalam kehidupan kesehariannya. Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dimana mengacu dalam tujuan yang satu.  Nilai-nilai dasar Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal, objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain, walaupun tidak diberi nama Pancasila.Pancasila bersifat subjektif, artinya bahwa nilai-nilai pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu pandangan hidup  bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan. Tidak puas dengan pencapaian sebagai Human Rights City ditahun 2015, Bojonegoro ditahun ini terus memperbaiki diri agar terpilih kembali menjadi Human Rights City dalam Festival HAM 2016 yang akan diselenggarakan di bulan Desember mendatang. Dan dalam kesempatan tersebut Bojonegoro menjadi tuan rumah dalam perhelatan Festival HAM 2016 dengan tema “Merayakan Praktik Pancasila di Tingkat Lokal”.
NILAI-NILAI DALAM BUTIR-BUTIR PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama ini adalah dimana kita sebagai manusia yang diciptakan wajib menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini menjelaskan bahwa kita sesama manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.
3. Persatuan Indonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila ini menjelaskan tentang demokrasi, adanya kebersamaan dalam mengambil keputusan dan penanganannya, dan kejujuran bersama.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna dalam sila ini adalah adanya kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, seluruh kekayaan dan sebagainya dipergunakan untuk kebahagiaan bersama, dan melindungi yang lemah.
IMPLEMENTASI BUTIR-BUTIR PANCASILA DALAM KEHIDUPAN LOKAL

Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta.
Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya, tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsa Indonesia.
Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong mereka yang dipilih dan dari mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat.
Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
KAITAN HAM DENGAN BUTIR-BUTIR PANCASILA
Sudah menjadi jawaban umum bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dipersepsikan sangat menghargai hak asasi manusia (HAM). HAM dalam Pancasila sesunguhnya telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang kemudian diperinci di dalam batang tubuhnya yang merupakan hukum dasar, hukum yang konstitusional dan fundamental bagi negara Republik Indonesia.

PANCASILA
HAM
SILA PERTAMA

Ketuhanan yang maha esa
Semua individu memiliki hak dalam beragama
SILA KEDUA
-
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Semua individu memiliki hak untuk diadili secara adil dan merata
SILA KETIGA
-
Persatuan Indonesia
Semua individu memiliki hak untuk bersatu
SILA KEEMPAT
-
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Semua individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat
SILA KELIMA
-
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Seluruh individu memiliki hak untuk diperlakukan secara adil tanpa memandang derajat.

Sebagai penerus bangsa seharusnya kita mempunyai tekad yang kuat untuk menegakkan kembali sendi-sendi bangsa yang mulai rapuh.Dengan semangat dan tekad yang bulat pula kita ubah bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang lebih maju.Bangsa yang mampu bersaing secara sehat dengan bangsa-bangsa yang lain dan mampu menerapkan Pancasila ini dalam aspek kehidupan kita.

Tulisan ini diikutsertakan dalam kompetisi blog dengan tema “merayakan praktik pancasila di tingkat lokal” yang diselenggarakan oleh pemkab bojonegoro bekerjasama dengan blogger bojonegoro, infid, dan grahatma semesta.


Komentar